Search This Blog

Friday 21 August 2015

Usai insiden Trigana Air, penerbangan perintis Papua disorot

Jerome Wirawan, Wartawan BBC Indonesia, 21 Agustus 2015

Melalui sebuah upacara sederhana, empat jenazah dari 54 korban pesawat Trigana Air yang jatuh di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, diserahkan kepada pihak keluarga, Kamis (20/08).

Yan Aragae, setelah menerima jenazah adik kandungnya, Matius Nicolas Aragae, mengatakan insiden jatuhnya Trigana Air harus menjadi sorotan pemerintah.

“Kejadian-kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan pemerintah harus berperan aktif menangani masalah penerbangan di pedalaman Papua,” kata Yan.

Menurut Yan, warga Papua memang mengandalkan penerbangan perintis.

“Namun, karena menjadi andalan, sejumlah maskapai kadang-kadang seenaknya saja melanggar aturan keselamatan. Pesawat sering kelebihan muatan,” ujarnya.
Tinjauan ulang
Karena menjadi andalan, sejumlah maskapai kadang-kadang seenaknya saja melanggar aturan keselamatan. Pesawat sering kelebihan muatan.
Yan Aragae
Sebagaimana dikutip sejumlah media, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan, mengaku bahwa memang perlu ada tinjauan ulang atau evaluasi terhadap penerbangan perintis di wilayah Papua.
Evaluasi, kata Luhut, akan ditujukan pada standar prosedur operasional dan sistem instrumen pendaratan sehingga jika terjadi kabut pesawat bisa dipandu untuk mendarat.

Luhut mengaku hal itu masih minim di daerah pedalaman Papua.

Namun, Direktur Operasional Trigana Air, Beni Sumaryanto, berharap pemerintah dapat menyediakan infrastruktur yang memadai.

Meskipun ada sejumlah bandara dengan infrastruktur baik, seperti di Jayapura, Timika, Merauke, dan Biak, Beni mengatakan masih banyak bandara di pedalaman Papua yang tidak dilengkapi dengan peralatan mumpuni.
“Bandara-bandara seperti ini yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah sehingga memiliki alat navigasi yang memudahkan penerbang, sehingga dapat menekan tingkat kecelakaan,” katanya.
Jalan tengah

Image caption
Warga Papua mengandalkan layanan penerbangan pesawat perintis untuk bepergian ke daerah-daerah pedalaman.

Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, sepakat bahwa layanan penerbangan perintis di Papua harus mendapat perhatian. Dia merujuk bandara-bandara di pedalaman Papua yang terletak di pinggir tebing dan di antara hutan.

Menurutnya, tiada solusi yang gampang mengingat kondisi iklim dan keterbatasan infrastruktur Papua.
“Pemerintah dan maskapai harus mencari jalan tengah untuk menekan jumlah kecelakaan. Pemerintah tidak bisa mengatakan, ‘Saya regulator, Anda harus patuh’. Sedangkan maskapai juga tidak bisa bilang, ‘Saya yang lebih tahu kondisi penerbangan di sini’. Semua harus duduk bersama,” ujarnya.

Berdasarkan Informasi Audit Keselamatan yang dirilis organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO), penerapan keselamatan penerbangan di Indonesia masih berada di bawah standar dunia ditinjau dari beragam aspek, temasuk perizinan, operasi, kelaikan terbang, dan layanan navigasi udara.